Rabu, 30 November 2016

TUGAS DAN FUNGSI BANK



Tugas dan Fungsi Bank
Pengaturan tata perbankan di Indonesia sesuai ketetapan MPRS Nomor  MPRS/1996  yang bertujuan mengembangkan kekuatan ekonomi guna peningkatan kepentingan rakyat,
-Tata perbankan harus merupakan satu kesatuan dan menjamin adanya satuan kepemimpinan didalam mengatur seluruh perbankan di Indonesia
-Mengembangkan seluruh potensi ekonomi nasional yang bergerak dalam bidang perbankan
-Membimbing dan memanfaatkan segala potensi tersebut demi kebaikan ekonomi rakyat

Penerapan prioritas tugas pokok bank pemerintah
1.       Bank Negara Indonesi a 1946 (BNI 1946)
Tugas dan usaha BNI 1946 di arahkan kepada perbaikan ekonomi rakyat da pembangunan ekonomi nasional dengan jalan melakukan usaha Bank umum dengan mengautamakan sesktor industry.
2.       Bank Tabungan Nasional (BTN)
Tugas dan usaha BTN lebih mengutamakan dengan jalan menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan perkreditan perumahan.
3.       Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Tugas dan usaha BRI lebih mengutamakan:
a.       Pemberian kredit kepada koperasi, usaha tani, dan nelayan
b.      Membantu rakyat yang belum tergabung dalam koperasi
c.       Pemberian bantuan dalam rangka politik agraria dan pembangunan masyarakat desa
d.      Pemberian kredit serta pengawasannya atas usaha bank
e.      Penyaluran dana pembangunan, seperti sekolah, dan pemugaran pasar
Dengan demikian dapat disimpulkan beberapa tugas pokok bank,yaitu:
1.       Memberikan kredit kepada orang atau badan usaha yang bertujuan untuk kegiatan produktif
2.       Menarik uang dari masyarakat, dalam bentuk deposito berjangka, tabanas, rekening koran giro, dll
3.       Memberikan jasa dalam bidang lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, missal penukaran valuta asing, pengiriman uang, pengeluaran cek, dll.
4.       Kegiatan lain, missal memberikan jaminan bank

Fungsi Bank
Fungsi pokok bank adalah sebagai penarik uang dalam masyarakat, baik uang tunai maupun uang giral dan sebagai penyalur dana masyarakat. Dalam hal ini kedudukannya diawasi oleh Bank Sentral (BANK INDONESIA)

Peranan Bank
1.       Peranan bank dalam negeri adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, antara lain meliputi kegiatan: administrasi keuangan,penggunaan uang,perdagangan, perkreditan, kirim uang, penampungan uang, dll.
2.       Peranan bank  diluar negeri yaitu sebagai jembatan antara dunia internasional dalam lalu lintas devisa, hubungan moneter dan perdagangan, dll.

Peranan bank dalam negeri dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Bank sebagai pembimbing masyarakat
Bimbingan bank tersebut mendorong masyarakat untuk menabug dari masyarakat dalam bentuk :
-          Deposito berjangka
Dalam bentuk ini bank memberikan bimbingan agar masyarak menyisihkan sebagian pendapatannya dalam  bentuk deposito berjangka yang uangnya hanya dapat di ambil ketika tanggal jatuh temponya.
-          Rekening Koran giro
Berbeda dengan deposito, jika rekening Koran giro dapat di ambil dan d setor setiap saat.
Manfaat menyimpan uang dalam bentuk rekening Koran giro:
1.       Pencatatan dana perusahaan menjadi lebih teratur
2.       Pengelolaan uang tunai menjadi lebih mudah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar