Jumat, 01 November 2013

Adab Masuk dan Keluar Masjid


Kesatu:
Bershalawat dan berdoa saat masuk masjid

Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam bersabda, “Bila salah seorang di antara kalian hendak masuk masjid hendaknya ia bershalawat atas Nabi dan membaca doa, ‘Yaa Allah, bukalah untukku pintu-pintu rahmatmu.’ Dan, bila keluar hendaknya ia bersalam kepada Nabi lalu mengucapkan, ‘Yaa Allah, sungguh aku mohon karunia-Mu’” (HR. al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra bersumber dari Abu Humaid atau Abu Usaid)
MASUK MASJID

DO'A MASUK MASJID 01

اللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.
ALLOHUMMAFTA_HLIII ABWAABA RO_HMATIK
Ya Alloh bukalah bagiku pintu-pintu rohmatmu.
رواه مسلم 1165 والنسائي 721
(HR Muslim no.1165 An-Nasa'y no.721)
& kitab Al-Adzkaar An-Nawawy halaman 32-33

DO'A MASUK MASJID 02
بِسْمِ اللهِ, وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ ,اللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ ذُنُوْبِيْ, وَافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
BISMILLAH, WASSALAAMU 'ALAA ROSUULILLAH, ALLOHUMMAGHFIRLII DZUNUUBII,
WAFTA_HLIII ABWAABA RO_HMATIK
HR. IBNU MAAJAH NO. 763

Kedua:
Shalat dua rakaat

Dari Abu Qatadah, sahabat Rasulullah, ia mengatakan, “Aku pernah masuk masjid sementara saat itu Rasulullah tengah duduk di hadapan khalayak, lalu aku pun kemudian duduk. Beliau pun berkomentar seraya mengatakan (kepadaku),

مَا مَنَعَكَ أَنْ تَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تَجْلِسَ
“Apakah gerangan yang menghalangimu untuk melakukan shalat dua rakaat sebelum engkau beranjak duduk?”

Aku pun menanggapi komentar beliau tersebut seraya mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, aku melihat engkau sedang duduk dan demikian pula orang-orang yang berada di sekitarmu, mereka sedang duduk. Beliau kemudian bersabda,


فَإِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ
“ِApabila salah seorang di antara kalian masuk masjid janganlah ia langsung duduk sebelum ia shalat dua rakaat” (HR. Muslim, no.1688)

Namun, jika iqamat telah dikumandangkan atau shalat wajib sedang dilakukan, maka hal tersebut tidak disunnahkan, tetapi yang dituntunkan oleh beliau adalah segera bergabung bersama jamaah untuk melakukan shalat wajib bersama sang imam. Rasulullah bersabda,

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ صَلاَةَ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةُ
“Bila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan, maka tak ada shalat selain shalat Wajib” (HR. Muslim, no.1678 bersumber dari Abu Hurairah)

Ketiga:
Menyibukkan diri dengan hal-hal yang akan mendatangkan pahala, seperti shalat sunnah dan berdoa.

Dari Abdullah bin Mughafal, dari Nabi bersabda,

بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ لِمَنْ شَاءَ
“Antara dua adzan ada waktu untuk melakukan shalat bagi yang ingin melakukannya” (HR. at-Tirmidzi, No.185 bersumber dari Abdullah bin Mughaffal)

Syaikh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri Abul Ala saat memberikan penjelasan hadits ini dalam kitabnya “Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jami’ at-Tirmidzi”, beliau mengatakan, sabda beliau, “Antara dua adzan,” yakni: ‘Waktu antara adzan dan iqamah. Sedangkan yang dimaksud shalat yaitu shalat sunnah, seperti yang dikatakan oleh al-Hafizd (Ibnu Hajar al-Atsqalani-ed)’

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ
“Doa antara adzan dan iqamah itu tidak akan tertolak” (HR. Ahmad di dalam Musnad, no. 12529 bersumber dari Anas bin Malik)

Keempat:
Bersegera bangkit bila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan dan sang imam telah terlihat

Rasulullah bersabda,

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِى
“Bila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian berdiri hingga kalian melihat diriku” (HR. Muslim, no. 1395 bersumber dari Abu Qatadah)

Kelima:
Meluruskan dan merapatkan barisan

Rasulullah bersabda,

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ
“Lurus dan rapatkanlah barisan kalian karena sesungguhnya lurus dan rapatnya barisan termasuk kesempurnaan shalat (shalat berjama’ah-ed)” (HR. Muslim, no. 1003 bersumber dari Anas bin Malik)

Keenam:
Segera mengikuti gerakan imam

Rasulullah bersabda,

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ. فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ. وَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ
“Seorang imam itu dijadikan supaya diikuti. Oleh karena itu, bila ia bertakbir maka hendaklah kalian bertakbir, bila ia ruku maka hendaknya kalian rukuk, bila ia mengucapkan,

سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
“Allah mendengar orang yang memuji-Nya” maka ucapkanlah,

اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ
“Yaa Allah, Tuhan kami bagi-Mu segala puji. Bila ia shalat dengan berdiri, maka shalatlah dengan berdiri, bila ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya.” (HR. Muslim, no.962 bersumber dari Abu Hurairah)

Ketujuh:
Berdzikir seusai shalat

Dari Tsauban, ia mengatakan, “Adalah Rasulullah bila usai shalat beliau beristighfar sebanyak 3x lantas membaca,

اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Yaa Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dari-Mu keselamatan, Maha suci Engkau, Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.”
Al-Walid berkata, “Aku bertanya kepada imam al-Auza’i, ‘Bagaimanakah istighfarnya?’, ia menjawab,”

تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ
“Engkau mengatakan, ‘Astaghfirullah, astaghfirullah.’” ( HR. Muslim, no. 1362)

Kedelapan:
Menggunakan jari jemari tangan kanan saat berdzikir

Dari Abdullah bin Amr, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah menghitung bacaan tasbih (dengan jari-jari) tangan kanannya.” (HR. Abu Dawud, no.1502)

Kesembilan:

Bershalawat dan berdoa saat keluar masjid 

DO'A KELUAR MASJID 01

اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ.
ALLOHUMMA INNIII AS'ALUKA MIN FADL-LIK
Ya Alloh, Aku mohon keutamaan dariMu
رواه مسلم 1165 والنسائي 721
(HR Muslim no.1165 An-Nasa'y no.721)
& kitab Al-Adzkaar An-Nawawy halaman 32-33

DO'A KELUAR MASJID 02
بِسْمِ اللهِ, وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ ,اللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ ذُنُوْبِيْ, وَافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ فَضْلِكَ
BISMILLAH, WASSALAAMU 'ALAA ROSUULILLAH, ALLOHUMMAGHFIRLII DZUNUUBII,
WAFTA_HLII ABWAABA FADL-LIK
HR. IBNU MAAJAH NO. 763
Kesepuluh:
Memakai sandal/sepatu dimulai dengan bagian yang kanan terlebih dahulu

Aisyah mengatakan,


كَانَ يُحِبُّ التَّيَامُنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي طُهُورِهِ وَتَنَعُلِّهِ وَتَرَجُّلِهِ وَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Adalah Rasulullah suka mendahulukan yang kanan sebisa yang beliau lakukan dalam bersuci, memakai sandal, bersisiran dan dalam segala urusannya.”(HR. an-Nasa’i, no.112)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar