Rabu, 11 September 2013

Dimensi Besaran Pokok dan Besaran Turunan


A. Besaran Pokok dan Satuan Standar

Besaran Pokok


Besaran-besaran dalam fisika dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu besaran pokok dan besaran turunan. Besaran pokok adalah besaran yang satuannya didefinisikan atau ditetapkan terlebih dahulu, yang berdiri sendiri, dan tidak tergantung pada besaran lain. Para ahli merumuskan tujuh macam besaran pokok, seperti yang ditunjukkan pada gambar.



Satuan Standar (satuan sistem internasional)

Satuan merupakan salah satu komponen besaran yang menjadi standar dari suatu besaran. Sebuah besaran tidak hanya memiliki satu satuan saja. Besaran panjang ada yang menggunakan satuan inci, kaki, mil, dan sebagainya. Untuk massa dapat menggunakan satuan ton, kilogram, gram, dan sebagainya.

Satuan Internasional adalah satuan yang diakui penggunaannya secara internasional serta memiliki standar yang sudah baku. Satuan ini dibuat untuk menghindari kesalahpahaman yang timbul dalam bidang ilmiah karena adanya perbedaan satuan yang digunakan.


a. Satuan Standar Panjang
Satuan besaran panjang berdasarkan SI dinyatakan dalam meter (m). Ketika sistem metrik diperkenalkan, satuan meter diusulkan setara dengan sepersepuluh juta kali seperempat garis bujur bumi yang melalui kota Paris. Tetapi, penyelidikan awal geodesik menunjukkan ketidakpastian standar ini, sehingga batang platinairidium yang asli dibuat dan disimpan di Sevres dekat Paris, Prancis. Jadi, para ahli menilai bahwa meter standar itu kurang teliti karena mudah berubah.

B. BESARAN TURUNAN

Besaran turunan adalah besaran yang dapat diturunkan atau didefinisikan dari besaran pokok. Satuan besaran turunan disesuaikan dengan satuan besaran pokoknya. Salah satu contoh besaran turunan yang sederhana ialah luas. Luas merupakan hasil kali dua besaran panjang, yaitu panjang dan lebar. Oleh karena itu, luas merupakan turunan dari besaran panjang.

(Untuk lebih jelas tentang besaran pokok, lihat Besaran Pokok dan Satuan Standar )


Luas = panjang x lebar
         = besaran panjang x besaran panjang

Satuan luas = meter x meter
                    = meter persegi (m^2)

Besaran turunan yang lain misalnya volume. Volume merupakan kombinasi tiga besaran panjang, yaitu panjang, lebar, dan tinggi. Volume juga merupakan turunan dari besaran panjang. Adapun massa jenis merupakan kombinasi besaran massa dan besaran volume. Selain itu, massa jenis merupakan turunan dari besaran pokok massa dan panjang.




DIMENSI BESARAN


Dimensi Besaran Pokok dan Besaran Turunan


Dimensi adalah cara penulisan suatu besaran dengan menggunakan simbol (lambang) besaran pokok. Hal ini berarti dimensi suatu besaran menunjukkan cara besaran itu tersusun dari besaran-besaran pokok. Apa pun jenis satuan besaran yang digunakan tidak memengaruhi dimensi besaran tersebut, misalnya satuan panjang dapat dinyatakan dalam m, cm, km, atau ft, keempat satuan itu mempunyai dimensi yang sama, yaitu L.



Di dalam mekanika, besaran pokok panjang, massa, dan waktu merupakan besaran yang berdiri bebas satu sama lain, sehingga dapat berperan sebagai dimensi. Dimensi besaran panjang dinyatakan dalam L, besaran massa dalam M, dan besaran waktu dalam T. Persamaan yang dibentuk oleh besaran-besaran pokok tersebut haruslah konsisten secara dimensional, yaitu kedua dimensi pada kedua ruas harus sama. Dimensi suatu besaran yang dinyatakan dengan lambang huruf tertentu, biasanya diberi tanda [ ]. Tabel 1.4 menunjukkan lambang dimensi besaran-besaran pokok.


Dimensi dari besaran turunan dapat disusun dari dimensi besaran-besaran pokok. Tabel 1.5 menunjukkan berbagai dimensi besaran turunan.

 
 

Analisis Dimensi

Setiap satuan turunan dalam fisika dapat diuraikan atas faktor-faktor yang didasarkan pada besaran-besaran massa, panjang, dan waktu, serta besaran pokok yang lain. Salah satu manfaat dari konsep dimensi adalah untuk menganalisis atau menjabarkan benar atau salahnya suatu persamaan. Metode penjabaran dimensi atau analisis dimensi menggunakan aturan-aturan:
a. dimensi ruas kanan = dimensi ruas kiri,
b. setiap suku berdimensi sama.

Manusia Pertama

Penciptaan Adam adalah kisah penciptaan manusia yang pertama. Adam diriwayatkan sebagai satu daripada ciptaan Allah yang paling kontroversi atau paling disebut-sebut oleh makhluk Allah yang lain. Peristiwa tersebut dikisahkan dalam Al-Qur’an.



Ketika Allah berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi. Mereka bertanya (tentang hikmat ketetapan Tuhan itu dengan berkata): Adakah Engkau (Ya Tuhan kami) hendak menjadikan di bumi itu orang yang akan membuat bencana dan menumpahkan darah, padahal kami sentiasa bertasbih dengan memujiMu dan mensucikanMu?.

  Allah s.w.t berfirman: Sesungguhnya Aku mengetahui akan apa yang kamu tidak mengetahuinya.”(Surat Al Baqarah: 30)


Ciptaan dari Tanah

Allah telah memerintahkan Malaikat Jibril turun ke bumi untuk mengambil sebahagian tanah sebagai bahan untuk menjadikan Adam.

Walau bagaimanapun, bumi enggan membenarkan tanahnya diambil malah bersumpah dengan nama Allah bahwa dia tidak rela untuk menyerahkannya kerana kebimbangannya seperti yang dibimbangkan oleh para malaikat.

Jibril kembali setelah mendengar sumpah tersebut lalu Allah mengutuskan pula Malaikat Mikail dan kemudiannya Malaikat Israfil tetapi kedua-duanya juga tidak berdaya hendak berbuat apa-apa akibat sumpah yang dibuat oleh bumi.

Maka, Allah memerintahkan Malaikat Izrail untuk melakukan tugas tersebut dan mendesak bumi agar tidak menolak walaupun bumi bersumpah karena tugas tersebut dijalankan atas perintah dan nama Tuhan.

Maka, Izrail turun ke bumi dan mengatakan yang kedatangannya adalah atas perintah Allah dan memberi amanat kepada bumi untuk tidak membantah yang memungkinkan bumi mendurhakai Allah.

Menurut Ibnu Abbas, tanah bumi dan syurga digunakan untuk dijadikan bahan mencipta Adam. Tanah tersebut adalah:

1. Tanah Baitulmuqaddis (Palestin) – kepala sebagai tempat kemuliaan untuk diletakkan otak dan akal.

2. Tanah Bukit Tursina (Mesir) – telinga sebagai tempat mendengar dan menerima nasihat.

3. Tanah Iraq – dahi sebagai tempat sujud kepada Allah.

4. Tanah Aden (Yaman) – muka sebagai tempat berhias dan kecantikan.

5. Tanah telaga Al-Kautsar – mata sebagai tempat menarik perhatian.

6. Tanah Al-Kautsar – gigi sebagai tempat memanis-manis.

7. Tanah Kaabah (Makkah) – tangan kanan sebagai tempat mencari nafkah dan bekerjasama.

8. Tanah Paris (Perancis) – tangan kiri sebagai anggota untuk melakukan istinjak.

9. Tanah Khurasan (Iran) – perut sebagai tempat berlapar.

10. Tanah Babilon (Iraq) – kelamin sebagai organ seks dan tempat bernafsu serta godaan syaitan.

11. Tanah Tursina (Mesir) – tulang sebagai peneguh manusia.

12. Tanah India – kaki sebagai anggota berdiri dan berjalan.

13. Tanah Firdaus (Syurga) – hati sebagai tempat keyakinan, keimanan, dan kemahuan.

14. Tanah Taif (Arab Saudi) – lidah sebagai tempat untuk mengucapkan syahadah, syukur dan do’a.


Penyempurnaan

Tubuh Adam mempunyai sembilan rongga atau liang. Tujuh liang di kepala dan dua di bawah badan yaitu dua mata, dua telinga, dua hidung, satu mulut, satu dubur dan satu uretra.

Lima panca indera dilengkapi dengan anggota tertentu seperti mata untuk penglihatan, telinga untuk pendengaran, hidung untuk pengesanan bauan, lidah untuk perasa seperti asam, asin, manis dan pahit dan kulit untuk sentuhan bagi panas, dingin, tekanan, viskositas dan sakit.

Ketika Allah menjadikan tubuh Adam, tanah dicampurkan dengan air tawar, asin dan anyir beserta api dan angin. Kemudian Allah resapkan Nur ke dalam tubuh Adam dengan pelbagai “sifat”.

Lalu tubuh Adam digenggam dengan genggaman Jabarut dan diletakkan di dalam Alam Malakut. Tanah itu dicampurkan lagi dengan istilah wewangian dan ramuan dari Nur Sifat Allah dan dirasmi dengan “Bahrul Uluhiyah“.

Kemudian, tubuh tersebut dibenamkan dalam “Kudral ‘Izzah” yaitu sifat “Jalan dan Jammal” lalu disempurnakan tubuh tersebut.

Waktu kejadian manusia tidak disebut berapa lama walaupun melalui apa cara perhitungan sekalipun seperti dalam al-Quran: “Bukankah telah berlalu kepada manusia satu ketika dari masa (yang beredar), sedang dia (masih belum wujud lagi dan) tidak menjadi sesuatu benda yang disebut-sebut…” (Surat Al Insaan:1)

Menurut keterangan ulama, tubuh Adam diselubungi dalam tempo 120 tahun, 40 tahun di tanah yang kering, 40 tahun di tanah yang basah dan 40 tahun di tanah yang hitam dan berbau.

Dari situ, Allah ubah tubuh Adam dengan rupa kemuliaan dan tertutuplah dari rupa hakikatnya. Karena proses kejadian itu melalui peringkat yang “kotor”, tidak heran Malaikat dan Iblis memandang rendah akan kejadian manusia yang diciptakan dari tanah.


Masuknya Roh

Roh diperintah Allah untuk memasuki jasad Adam tetapi seperti makhluk lain, roh juga enggan, malas dan segan karena jasad yang seperti batu. Dikatakan ruh berlegar-legar mengelilingi jasad Adam sambil disaksikan malaikat.

Kemudian, Allah memerintahkan Malaikat Izrail memaksa ruh memasuki tubuh tersebut masuk ke dalam tubuh Adam. Ia memasukkannya ke dalam tubuh dan roh secara perlahan-lahan masuk hingga ke kepalanya yang mengambil masa 200 tahun.

Setelah meresapi ke kepala Adam, maka berfungsilah otak dan tersusunlah urat saraf dengan sempurna.

Lalu, terjadilah mata dan terus terbuka melihat tubuhnya yang masih keras dan malaikat di sekelilingnya.

Telinga mulai berfungsi dan didengarnya kalimat tasbih para malaikat. Apabila roh tiba ke hidung, lalu ia bersin dan mulutnya juga terbuka.

Allah mengajarkan kalimat, “Alhamdulillah” yang merupakan kalimat pertama diucapkan Adam dan Allah sendiri yang membalasnya.

Kemudian, roh tiba ke dadanya lalu Adam berkeinginan untuk bangun padahal tubuhnya yang bawah masih keras membatu. Ketika itu ditunjukkan sifat manusia yang terburu-buru.

Ketika roh sampai di perut, maka organ dalam dan perut tersusun sempurna dan saat itu Adam mulai merasakan lapar. Akhirnya, roh meresap ke seluruh tubuh Adam, tangan dan kaki dan berfungsilah dengan sempurna segala darah daging, tulang, urat saraf dan kulit.

Menurut riwayat, kulit Adam amat baik ketika itu berbanding kulit manusia di kini dan warnanya masih dapat dilihat di kuku sebagai peringatan kepada keturunan manusia.

Dengan itu, sempurnalah sudah kejadian manusia pertama dan Adam digelar sebagai “Abul Basyar” yaitu Bapak Manusia. Walau bagaimanapun, hanya Nabi Muhammad s.a.w. mendapat gelaran “Abul Ruh” atau “Abul Arwah” yaitu Bapak segala Roh.

Rabu, 17 Juli 2013

Pemilik Suara Di Pagi Hari

Suara itu begitu lantang. Sudah menjadi kebiasaan kami berdua mendengar suara yang dilantunkan dari radio Sabili AM 1530 sejak pukul 06.30 sampai selesai, yang menemani menyusuri padatnya jalan dari Jatibening menuju Thamrin di pagi hari. Pengajian yang diisi oleh seorang yang sepertinya sudah tua namun sangat vokal suaranya. Isi dakwahnya cukup konsisten, bicara sekitar ketauhidan Allah SWT. Meskipun terkadang radio itu memutar ulang dakwahnya di lain hari, tetap saja pengajian itu menarik kami untuk selalu mendengarkannya.
Dari isi dakwahnya yang kadang menyebut seorang nama menteri di jaman Orde Baru atau menyinggung kehebatan seorang petinju Tyson, membuatku menerka-nerka bahwa khutbah ini pasti sudah lama direkam, paling tidak sekitar tahun delapan puluhan. Namun isi materi dakwah beliau, tetap up-to-date. Hebat sekali, bagaimana sebuah dakwah tidak lekang dimakan usia. Itulah sebabnya, kami pun menjadi penggemar beliau di pagi hari: sepasang penggemar baru yang sudah telat puluhan tahun mendengarkan khutbahnya :D
Kelihaiannya memadukan kalimat dengan sesekali menyelipkan istilah ‘jadul’ seperti ‘oto’ untuk mobil atau memilih kata ‘lalu’ untuk kata pergi dan lain sebagainya, menjadikan nilai tambah untuk menyimak dakwah yang beliau sampaikan. Asyik saja mendengarnya. Apalagi bila beliau berpantun ala Melayu, menambah indahnya dakwah yang disampaikannya. Kelihatan sekali, beliau begitu fasih berbicara dakwah maupun mengucapkan kalimat puitis.
Doa-doa yang dibacanya pun, terkadang baru kami dengar. Seperti dzikir yang beliau ajarkan ‘La Illaha Illallah, Al Malikul Haqqul Mubin. Muhammadurrasulullah, Shodiqqul Wa’dil Amin.’, terus terang saja, baru pertama kami dengar dari mulut beliau ini. Beliau menganjurkan mengiringi anak tertidur dengan melantunkan dzikir itu, bukan dengan nyanyian ‘nina bobo’, hehehe.
Sampai pada suatu hari aku meminta Utami untuk mengirimkan pesan singkat ke Ustadz Herry Nurdi dari Majalah Sabili, sekedar untuk memupus rasa keingintahuan kami, siapa sesungguhnya pemilik suara ini. Ustadz Herry membalasnya dengan menulis bahwa suara itu milik KH Abdul Gaffar Ismail. Hm, siapa dia, kok kayanya baru dengar yah?
KH Abdul Gaffar Ismail
Foto © Majalah Gatra, 4 November 1995
Sesampainya di kantor, segera aku browsing internet untuk mencari siapa beliau. Namun informasi mengenai beliau tidaklah terlalu banyak. Aku cari di wikipedia pun, tak ada artikel mengenai beliau. Satu info berharga yang aku dapati, beliau ternyata adalah bapak dari Taufiq Ismail, sastrawan kita yang terkenal itu. Hm, pantas, dari ayah yang berilmu tinggi dan mendidik anak dengan ketauhidan yang disiplin, hasilnya pun tak diragukan lagi.
Hasil pencarian lainnya pun aku dapatkan, pak Kyai Abdul Gaffar Ismail lahir di Bukittinggi pada tanggal 11 Agustus 1911, mengikuti pendidikan SD dan pesantren Sumatera Thawalib di Sumatera Tengah. Beliau pun pernah menjadi pengurus besar Partai Masyumi pada tahun 1946, menjadi tahanan politik dan diasingkan ke Pekalongan, Jawa Tengah dan menetap disana sebagai seorang guru Agama Islam. Di kota santri dan Batik ini pak Kyai mengadakan pengajian setiap senin malam atau dikenal dengan Pengajian Malam Selasa yang -subhanallah- berjalan hingga setengah abad lamanya (!). Pengajian inilah yang kami dengar tiap pagi di radio Sabili AM 1530.
Menariknya, baru-baru ini aku menerima sms dari seseorang yang tak aku kenal yang tinggal di Pemalang Jawa Tengah. Beliau menawarkan beberapa ratus kaset rekaman pengajian KH Abdul Gaffar Ismail ini kepadaku. Walaupun aku masih belum paham benar darimana beliau tahu aku suka mendengarkan pengajian pak Kyai namun aku berpikir, tak ada yang kebetulan, semua sudah dalam rencana Allah SWT. Langsung saja kami mengontak Ustadz Herry Nurdi kembali untuk mengakomodir keinginannya. Ya, bila benar bapak tersebut memiliki 450 kaset rekaman KH Abdul Gaffar Ismail dan pihak radio Sabili jadi membelinya, insyaAllah kita akan memperoleh banyak ilmu dari pak Kyai setiap pagi tanpa ada pengulangan materi, minimal dalam satu tahun. Itu sudah sangat luar biasa.
KH Abdul Gaffar Ismail wafat pada bulan Agustus 1998, dalam usia 87 tahun. Bila hingga kini rekaman pengajiannya masih bisa memberikan ilmu yang bermanfaat bagi yang mendengarkannya, semoga Allah SWT membalasnya dengan pahala yang mengalir terus menerus hingga hari kiamat itu tiba. Amin.
Sumber informasi:
- http://www.hidayatullah.com
- http://www.tempointeraktif.com
- http://www.dutamasyarakat.com
- http://www.kikil.org/
- http://www.pdat.co.id/
- blog http://miftahulajri.wordpress.com

Sabtu, 16 Maret 2013

Trias Politika

BAB I
PENDAHULUAN
Trias Politica atau pemisahan kekuasaan merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di berbagai belahan dunia. Konsep dasarnya adalah kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda. Konsep ini bertujuan agar semua tugas atau kekuasaan tidak hanya dilimpahkan pada suatu kekuasaan tertinggi di suatu negara, melainkan kekuasaan tersebut dibagi lagi kedalam beberapa lembaga lembaga yang terorganisir dalam sebuah struktur pemisahan kekuasaan. Salah satu yang mendasari pemisahan kekuasaan dalam suatu negara adalah menghindari suatu pihak yang berkuasa untuk menyalahgunakan kekuasaan yang telah diberikan.

TRIAS POLITICA

1.1.          PENGERTIAN TRIAS POLITICA
Pemisahan kekuasaan juga disebut dengan istilah trias politica adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, yang bertujuan mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahugunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa.
1.2.          SEJARAH TRIAS POLITICA
Doktrin ini pertama kali dikenalkan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquie (1689-1755) yang ditafsirkan menjadi “pemisahan kekuasaan”. Pemikiran John Locke mengenai Trias Politica ada di dalam Magnum Opus (karya besar) yang ia tulis dan berjudul Two Treatises of Government yang terbit tahun 1690. Dalam karyanya tersebut, Locke menyebut bahwa fitrah dasar manusia adalah “bekerja (mengubah alam dengan keringat sendiri)” dan “memiliki milik (property).” Oleh sebab itu, negara yang baik harus dapat melindungi manusia yang bekerja dan juga melindungi milik setiap orang yang diperoleh berdasarkan hasil pekerjaannya tersebut. Dalam masa ketika Locke hidup, milik setiap orang, utamanya bangsawan, berada dalam posisi rentan ketika diperhadapkan dengan raja. Seringkali raja secara sewenang-wenang melakukan akuisisi atas milik para bangsawan dengan dalih beraneka ragam. Sebab itu, tidak mengherankan kalangan bangsawan kadang melakukan perang dengan raja akibat persengkataan milik ini, misalnya peternakan, tanah, maupun kastil. Negara ada dengan tujuan utama melindungi milik pribadi dari serangan individu lain, demikian tujuan negara versi Locke. Untuk memenuhi tujuan tersebut, perlu adanya kekuasaan terpisah, kekuasaan yang tidak melulu di tangan seorang raja/ratu. Menurut Locke, kekuasaan yang harus dipisah tersebut adalah Legislatif, Eksekutif dan Federatif, Baron Secondat de Montesquieu atau yang sering disebut Montesqueieu mengajukan pemikiran politiknya setelah membaca karya John Locke. Buah pemikirannya termuat di dalam magnum opusnya, Spirits of the Laws, yang terbit tahun 1748. Sehubungan dengan konsep pemisahan kekuasaan, Montesquieu menulis sebagai berikut: “Dalam tiap pemerintahan ada tiga macam kekuasaan: kekuasaan legislatif; kekuasaan eksekutif, mengenai hal-hal yang berkenan dengan dengan hukum antara bangsa; dan kekuasan yudikatif yang mengenai hal-hal yang bergantung pada hukum sipil. Dengan demikian, konsep Trias Politika yang banyak diacu oleh negara-negara di dunia saat ini adalah Konsep yang berasal dari pemikir Perancis ini. Namun, konsep ini terus mengalami persaingan dengan konsep-konsep kekuasaan lain semisal Kekuasaan Dinasti (Arab Saudi), Wilayatul Faqih (Iran), Diktatur Proletariat (Korea Utara, Cina, Kuba).
1.3.          KONSEP TRIAS POLITICA
Konsep Trias Politica atau pembagian kekuasaan menjadi tiga pertama kali dikemukakan oleh John Locke dalam karyanya Treatis of Civil Government (1690) dan kemudian oleh Baron Montesquieu dalam karyanya L’esprit des Lois (1748). Konsep ini adalah yang hingga kini masih berjalan di berbagai negara di dunia. Trias Politica memisahkan tiga macam kekuasaan:
1.      Kekuasaan Legislatif tugasnya adalah membuat undang-undang
2.      Kekuasaan Eksekutif tugasnya adalah melaksanakan undang-undang
3.      Kekuasaan Yudikatif tugasnya adalah mengadili pelanggaran undang-undang

1.4.          PEMBAGIAN KONSEP TRIAS POLITICA
Dari pemikiran politik John Locke dapat ditarik satu simpulan, bahwa terdiri dari tigakekuasaan yang dipisah, yakni dua berada di tangan raja atau ratu dan satu berada di tangan kaum bangsawan. Pembagian konsep Trias Politica pemikiran John Locke ini belum sepenuhnya sesuai dengan pengertian Trias Politica di masa kini.Pemikiran Locke kemudian disempurkan oleh rekan Perancisnya, Montesquieu. Pembagiankonsep Trias Politica menurut Montesquieu terbagi menjadi tiga kekuasaan yang terdiri dari kekuasaan yang mengatur dan menetukan peraturan, kekuasaan yang melaksanakan peraturan, dan kekuasaan yang mengawasi peraturan. Adapun pendistribusian dari ketiga macam kekuasaan tersebut diatur oleh badan-badan pemerintahan yang berbeda. Kekuasaan untuk yang mengatur dan menentukan peraturan diberikan kepada badan legislatif, dan kekuasaan yang melaksanakan peraturan diberikan kepada badan eksekutif, serta kekuasaan yang mengawasi peraturan diberikan kepada badan yudikatif.

1.5.          PENGAWASAN TERHADAP  TRIAS POLITICA
Dalam rangka menjamin bahwa masing- masing kekuasaan tidak melampaui batas kekuasaannya maka diperlukan suatu sistem checks and balances system (sistem pengawasan dan keseimbangan). Dalam checks and balances system, masing-masing kekuasaan saling mengawasi dan mengontrol. Checks and balances system merupakan suatu mekanisme yang menjadi tolak ukur kemapanan konsep negara hukum dalam rangka mewujudkan demokrasi.
1.5.1.      PRINSIP CHECK AND BALANCE
Upaya pengawasan dan keseimbangan antara badan-badan yang mengatur Trias Politica memiliki prinsip-prinsip dengan berbagai macam variasi, misalnya:
a)      The four branches: legislatif, eksekutif, yudikatif, dan media. Di sini media di gunakan sebagai bagian kekuatan demokrasi keempat karena media memiliki kemampuan kontrol, dan memberikan informasi.
b)      Di Amerika Serikat, tingkat negara bagian menganut Trias Politica sedangkat tingkat negara adalah badan yudikatif.
c)      Di Korea Selatan, dewan lokal tidak boleh intervensid)     Sementara itu, di Indonesia, Trias Politica tidak di tetapkan secara keseluruhan. Legislatif di isi dengan DPR, eksekutif di isi dengan jabatan presiden, dan yudikatif oleh mahkamah konstitusi dan mahkamah agung.

1.5.2.      CONTOH NEGARA YANG MENERAPKAN  CHECK AND BALANCE
Di Amerika Serikat sebagai kiblat konsep checks and balances system, dalam hal pelaksanaan fungsi kontrol kekuasaan Eksekutif terhadap Legislatif, Presiden diberi kewenangan untuk memveto rancangan undang- undang yang telah diterima olehCongress (semacam MPR), akan tetapi veto tersebut dapat dibatalkan oleh Congressdengan dukungan 2/3 suara dari House of Representative (semacam DPR) dan Senate(semacam lembaga utusan negara bagian).

1.6.          TEORI TEORI DALAM TRIAS POLITICA
Teori teori dalam Trias Politika di dasari dengan teori fungsi legislatif, fungsi eksekutif, fungsi yudikatif baik teori oleh Locke maupun Montesqiueu.
a)   Lembaga Legislatif
Dilihat dari kata Legislate yang bermakna lembaga yang bertugas membuat undang-undang. Namun tidak hanya sebatas membuat undang-undang, melainkan juga merupakan wakil rakyat atau badan parlemen. Pernyataan ini didasari oleh teori kedaulatan rakyat yaitu teori yang bertentangan dengan teori monarki dan absolutisem. Jadi hakikatnya badan legislatif digunakan untuk mencegah terjadinya tindakan sikap absolut dari pemerintah pusat atau presiden. Adapun fungsi dari badan legislatif sebagai berikut:
1.    Question Hour/Pertanyaan Parlemen Anggota legislatif diizinkan mengajukan pertanyaan kepada pemerintahn pusat mengenai hal-hal yang perlu ditanyakan yang jelasnya berkaitan dengan nasib rakyat.
2.    InterpelasiHak anggota legislatif untuk meminta keterangan pada kebijakan pemerintah pusat terutama yang telah dilaksanakan di lapangan.
3.    Engquete/AngketHak untuk anggota legislatif untuk melakukan penyelidikan sendiri dengan cara membentuk panitia penyelidik.
4.    MosiHak kontrol yang memiliki potensi besar untuk menjatuhkan lembaga eksekutif.
b)  Lembaga Eksekutif
Secara umum arti lembaga eksekutif adalah pelaksanaan pemerintah yang dikepalai oleh presiden yang dibantu pejabat, pegawai negeri, baik sipil maupun militer. Sedangkan wewenang menurut Meriam Budiardjo mencangkup beberapa bidang:§  Diplomatik: menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan negara-negara lainnya.§  Administratif: melaksanakan peraturan serta perundang-undangan dalam administrasi negara.§  Militer: mengatur angkatan bersenjata, menjaga keamanan negara dan melakukan perang bila di dalam keadaan yang mendukung.§  Legislatif: membuat undang-undang bersama dewan perwakilan.§  Yudikatif: memberikan grasi dan amnesti.
Tipe Lembaga eksekutif terbagi menjadi dua, yakni:
1.    Hareditary Monarch yakni pemerintahan yang kepala negaranya dipilih berdasarkan keturunan. Contohnya adalah Inggris dengandipilihnya kepala negara dari keluarga kerajaan.
2.    Elected Monarch adalah kepala negara biasanya president yang dipilih oleh badan legislatif ataupun lembaga pemilihan.

Sistem Lembaga Eksekutif terbagi menjadi dua:
1. Sistem Pemerintahan Parlementer : Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah. Kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara dipimpin oleh presiden. Tetapi kepala negara disini hanya berfungsi sebagai simbol suatu negara yang berdaulat.
2. Sistem Pemerintahan Presidensial   : Kepala pemerintahan dan kepala negara, keduanya dipegang oleh presiden.
c)  Lembaga Yudikatif
Lembaga ini merupakan lembaga ketiga dari tatanan politik Trias Politica yang berfungsi mengontrol seluruh lembaga negara yang menyimpang atas hukum yang berlaku pada negara tersebut. Fungsi Lembaga Yudikatif  adalah sebagai alat penegakan hukum, penyelesaian penyelisihan, hak menguji apakah peraturan hukum sesuai atau tudak dengan UUD dan landasan Pancasila, serta sebagai hak penguji material.